Jasa Izin Tambang IUP & IUJP | iConsultan – Legal 101
Terpercaya · Berpengalaman · Profesional

Urus Izin Tambang IUP & IUJP Tanpa Ribet

iConsultan membantu perusahaan Anda memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) secara legal, cepat, dan tepat sasaran didukung tim konsultan berpengalaman di bidang perizinan mineral dan batubara.

Operasional pertambangan – iConsultan
120+ Klien yang Dilayani
5 Thn Pengalaman di Bidang Perizinan
IUP & IUJP Spesialisasi Izin Tambang
Legal Dibawah Naungan Legal 101

Solusi Lengkap Perizinan Pertambangan

Kami menangani seluruh proses perizinan pertambangan dari awal hingga terbit, sehingga Anda dapat fokus menjalankan operasional bisnis.

IUP – Izin Usaha Pertambangan

Pengurusan IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi untuk kegiatan penambangan mineral logam, mineral bukan logam, batubara, dan batuan sesuai regulasi Kementerian ESDM.

Mineral & Batubara

IUJP – Izin Usaha Jasa Pertambangan

Pengurusan IUJP untuk perusahaan penyedia jasa di sektor pertambangan, mencakup jasa konsultasi, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan penyewaan peralatan tambang.

Jasa Pertambangan

Konsultasi & Analisis Regulasi

Layanan konsultasi mendalam mengenai regulasi pertambangan terkini, termasuk analisis risiko hukum, kepatuhan perizinan, dan strategi pengurusan izin yang efisien.

Hukum Pertambangan

Perpanjangan & Perubahan Izin

Membantu proses perpanjangan masa berlaku IUP/IUJP, perubahan komoditas tambang, perubahan wilayah izin, serta peningkatan status izin dari eksplorasi menjadi operasi produksi.

Pembaruan Izin

Penyusunan Dokumen Teknis

Persiapan dan penyusunan dokumen kelengkapan perizinan seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), laporan eksplorasi, serta dokumen lingkungan hidup.

Dokumentasi Lengkap

Pendampingan & Advokasi

Pendampingan langsung dalam proses presentasi di hadapan instansi terkait, negosiasi dengan pemerintah daerah, serta advokasi apabila terdapat kendala administratif.

Pendampingan Penuh

Konsultan Perizinan Tambang yang Memahami Regulasi Dari Dalam

iConsultan adalah unit khusus perizinan pertambangan di bawah naungan Legal 101 firma hukum dan konsultan bisnis terpercaya yang telah berdiri selama lebih dari 5 tahun.

  • Tim terdiri dari konsultan hukum pertambangan, ahli teknis, dan tenaga administratif berpengalaman.
  • Memiliki jaringan koordinasi yang luas dengan instansi pusat dan daerah terkait perizinan tambang.
  • Telah mendampingi lebih dari 120 klien dari berbagai komoditas: nikel, batubara, emas, pasir kuarsa, dan lain-lain.
  • Memberikan laporan progres secara berkala sehingga klien selalu mengetahui perkembangan pengurusan izin.
  • Berkomitmen pada ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mulai Konsultasi →
Tim iConsultan – Konsultan Izin Tambang

Proses Pengurusan Izin yang Terstruktur

Setiap pengurusan izin kami jalankan melalui tahapan yang sistematis dan transparan untuk memastikan hasil yang optimal.

01

Konsultasi Awal

Diskusi mendalam untuk memahami kebutuhan, jenis izin yang dibutuhkan, wilayah operasi, dan komoditas tambang yang akan diusahakan.

02

Analisis & Perencanaan

Kajian regulasi terkini, identifikasi persyaratan dokumen, serta penyusunan rencana dan jadwal pengurusan izin yang realistis.

03

Persiapan Dokumen

Pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan seluruh dokumen persyaratan administratif dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

04

Pengajuan Permohonan

Pendaftaran dan pengajuan permohonan izin kepada instansi berwenang, baik di tingkat pusat maupun daerah.

05

Monitoring & Follow-up

Pemantauan aktif proses evaluasi oleh instansi terkait, penanganan permintaan data tambahan, dan koordinasi intensif hingga izin diterbitkan.

Yang Membedakan Kami

Kami berkomitmen memberikan layanan perizinan tambang dengan standar tertinggi dan berorientasi pada hasil.

Legalitas Terjamin

Seluruh proses pengurusan izin dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Minerba dan peraturan turunannya.

Tim Multidisiplin

Didukung oleh konsultan hukum, geolog, tenaga teknis pertambangan, dan spesialis administrasi perizinan dalam satu tim terintegrasi.

Laporan Progres Berkala

Klien mendapatkan pembaruan informasi secara rutin mengenai perkembangan pengurusan izin tanpa perlu menghubungi kami terlebih dahulu.

Pengalaman Lintas Komoditas

Berpengalaman menangani berbagai jenis komoditas tambang mulai dari batubara, nikel, bauksit, emas, hingga mineral industri.

Koordinasi Nasional

Jaringan koordinasi yang mencakup instansi pusat di Jakarta maupun pemerintah daerah di seluruh provinsi penghasil tambang.

Tarif Kompetitif & Transparan

Struktur biaya yang jelas dan kompetitif, tanpa biaya tersembunyi. Anda mengetahui persis apa yang Anda bayarkan sejak awal.

Operasional Tambang Indonesia – iConsultan

Siap Mengurus Izin Tambang Anda?

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi awal secara gratis. Tim kami siap membantu Anda menavigasi proses perizinan dengan tepat dan efisien.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut adalah jawaban atas pertanyaan umum seputar izin tambang yang sering kami terima dari calon klien.

IUP (Izin Usaha Pertambangan) adalah izin yang diberikan kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan secara langsung — mulai dari eksplorasi hingga produksi dan penjualan mineral atau batubara. Sedangkan IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) diperuntukkan bagi perusahaan yang menyediakan jasa penunjang kegiatan pertambangan, seperti jasa pengeboran, transportasi material, reklamasi, atau penyewaan alat berat. Singkatnya, IUP untuk penambang, IUJP untuk penyedia jasa.
Durasi pengurusan bergantung pada jenis izin, kelengkapan dokumen, dan kondisi wilayah yang dimohon. Secara umum, IUJP dapat selesai dalam 1–3 bulan apabila dokumen lengkap, sedangkan IUP — terutama untuk eksplorasi dan operasi produksi — dapat memerlukan waktu 3–12 bulan tergantung komoditas dan lokasi. iConsultan akan memberikan estimasi waktu yang lebih spesifik setelah melakukan kajian awal terhadap kebutuhan Anda.
Persyaratan umum IUP meliputi: akta pendirian perusahaan dan perubahannya, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP perusahaan, dokumen teknis wilayah (peta dan koordinat wilayah yang dimohon), surat pernyataan tidak tumpang tindih dengan izin lain, rencana kerja eksplorasi atau operasi produksi, serta surat keterangan domisili. iConsultan akan membantu Anda menyiapkan dan memverifikasi seluruh dokumen tersebut secara menyeluruh.
Ya. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP hanya dapat diberikan kepada Badan Usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, atau Perusahaan Umum (PERUM). Perorangan tidak dapat mengajukan IUP secara langsung. Jika Anda belum memiliki badan usaha yang sesuai, kami juga dapat membantu proses pendirian perusahaan melalui layanan Legal 101.
Sejak berlakunya UU No. 3 Tahun 2020, kewenangan penerbitan IUP untuk mineral logam dan batubara telah dipusatkan ke Kementerian ESDM melalui sistem OSS dan sistem perizinan online MINERBA ONE DATA INDONESIA (MODI). Untuk mineral bukan logam dan batuan tertentu, kewenangan masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi. IUJP juga diterbitkan oleh Kementerian ESDM untuk lingkup nasional. Tim kami memiliki pengalaman menangani pengajuan di kedua tingkatan tersebut.
Ya, kami memiliki pengalaman dalam menangani kasus izin yang telah kadaluwarsa maupun izin yang hampir habis masa berlakunya. Kami akan mengkaji status izin Anda, mengidentifikasi opsi yang tersedia — baik perpanjangan, pembaruan, maupun pengajuan baru — serta menyiapkan strategi terbaik agar operasional Anda dapat kembali berjalan sesuai hukum. Segera hubungi kami agar kondisi izin Anda dapat dikaji sesegera mungkin.
Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dengan tingkat keberhasilan yang tinggi berdasarkan rekam jejak lebih dari 120 klien yang kami layani. Namun, secara etika profesional, kami tidak dapat memberikan jaminan mutlak karena keputusan akhir berada di tangan instansi pemerintah yang berwenang. Yang dapat kami jamin adalah: seluruh proses dijalankan secara benar, dokumen disiapkan secara lengkap dan akurat, serta kami mendampingi Anda hingga keputusan akhir diterima.

Mulai Konsultasi Sekarang

Isi formulir berikut atau hubungi langsung tim kami. Konsultasi awal tersedia gratis tanpa kewajiban apa pun.

Informasi Kontak

Alamat Kantor
The Smith Office Tower, Jl. Jalur Sutera Tim. No.Kav. 7A Alam Sutera, RT.002/RW.003, Kunciran, Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15144

Kirim Pesan