Referensi Istilah Resmi

Glosarium Istilah Pertambangan Minerba

Kumpulan definisi istilah, singkatan, dan terminologi teknis di bidang pertambangan mineral dan batubara, disusun berdasarkan regulasi dan praktik industri.

🔍
Daftar Istilah

A–Z Terminologi Pertambangan

Diurutkan berdasarkan abjad. Gunakan pencarian atau navigasi huruf untuk menemukan istilah dengan cepat.

A
AMDAL Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha pertambangan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan sebagai syarat pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha.
Sumber: UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
Andesit
Batuan beku vulkanik yang umum dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi, agregat, dan bahan galian batuan dalam kegiatan pertambangan.
B
Batuan
Salah satu golongan komoditas tambang yang terdiri dari pasir, kerikil, batu gamping, granit, andesit, dan jenis batuan lain yang dimanfaatkan untuk konstruksi.
Benefisiasi
Upaya untuk meningkatkan mutu mineral atau batubara dengan cara memperbaiki kadar mineral berharga, antara lain pencucian atau pengeringan tanpa mengubah sifat fisik dan kimia.
I
IUP Izin Usaha Pertambangan
Izin yang diberikan untuk melaksanakan usaha pertambangan, terdiri dari dua tahap: IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi.
Sumber: UU No. 3 Tahun 2020
IUPK Izin Usaha Pertambangan Khusus
Izin yang diberikan untuk melaksanakan usaha pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), termasuk eks wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Sumber: UU No. 3 Tahun 2020
IPR Izin Pertambangan Rakyat
Izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan luas dan investasi terbatas, ditujukan bagi penduduk setempat.
Inventarisasi Tambang
Kegiatan pengumpulan, pengukuran, dan pencatatan data sumber daya dan cadangan mineral atau batubara secara sistematis.
K
Kontrak Karya KK
Perjanjian antara pemerintah dengan badan usaha untuk melaksanakan usaha pertambangan mineral, yang berlaku sebelum sistem IUP/IUPK diberlakukan.
K3 Pertambangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja di kegiatan pertambangan.
Kadar Cut-Off Cut-Off Grade
Kadar minimum suatu mineral dalam bijih yang masih ekonomis untuk ditambang dan diolah.
P
PKP2B Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Perjanjian antara pemerintah dengan badan usaha swasta untuk melaksanakan usaha pertambangan batubara, yang setelah berakhir dapat dilanjutkan dalam bentuk IUPK.
Pascatambang
Kegiatan terencana, sistematis, dan berlanjut setelah akhir sebagian atau seluruh kegiatan usaha pertambangan untuk memulihkan fungsi lingkungan dan sosial.
Reklamasi
Kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali.
PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak
Pungutan negara dari sektor pertambangan di luar pajak, mencakup iuran tetap, iuran produksi/royalti, dan kompensasi data informasi.
Penjualan Hasil Tambang
Kegiatan penjualan mineral atau batubara hasil kegiatan usaha pertambangan, baik untuk pasar domestik (DMO) maupun ekspor.
R
Royalti
Iuran produksi yang dikenakan atas hasil produksi mineral atau batubara yang telah diolah, dibayarkan sebagai bagian dari PNBP.
RKAB Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
Dokumen rencana kerja teknis dan anggaran tahunan yang wajib disusun dan disetujui sebagai syarat operasional kegiatan pertambangan.
S
SIMBARA Sistem Informasi Mineral dan Batubara
Sistem informasi terintegrasi yang digunakan untuk pengawasan produksi, penjualan, dan pembayaran kewajiban keuangan pelaku usaha minerba.
Stripping Ratio SR
Perbandingan antara volume material penutup (overburden) yang harus dipindahkan dengan jumlah bijih atau batubara yang dapat ditambang.
Sumber Daya
Endapan mineral atau batubara dalam bentuk dan kualitas tertentu yang memiliki prospek beralasan untuk dapat ditambang secara ekonomis.
T
Tailing
Sisa material hasil pengolahan bijih setelah mineral berharga diekstrak, yang pengelolaannya diatur untuk mencegah pencemaran lingkungan.
TKDN Tingkat Komponen Dalam Negeri
Besaran komponen dalam negeri pada barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha pertambangan.
W
WIUP Wilayah Izin Usaha Pertambangan
Wilayah yang diberikan kepada pemegang IUP untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan mineral atau batubara.
WIUPK Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
Wilayah yang diberikan kepada pemegang IUPK untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan, termasuk wilayah bekas Kontrak Karya atau PKP2B.
WP Wilayah Pertambangan
Wilayah yang memiliki potensi mineral atau batubara dan tidak terikat dengan batasan administrasi pemerintahan, ditetapkan sebagai bagian dari tata ruang nasional.
WPR Wilayah Pertambangan Rakyat
Bagian dari Wilayah Pertambangan tempat dilakukan kegiatan usaha pertambangan rakyat, dengan luas dan kedalaman terbatas.
[Istilah Baru] [Singkatan]
[Definisi istilah ditulis di sini]
Sumber: [Nama regulasi/referensi]
Tidak ada istilah yang cocok dengan pencarian Anda. Coba kata kunci lain.

Cari Dasar Hukum di Balik Istilah Ini?

Telusuri kumpulan lengkap Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri terkait Minerba beserta tautan unduh PDF resmi.

Lihat Kumpulan Peraturan Minerba

Glosarium Istilah Pertambangan Minerba

Sumber referensi: JDIH Kementerian ESDM · Ditjen Minerba ESDM

Definisi pada halaman ini disusun untuk tujuan edukasi dan referensi umum, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk keperluan hukum formal, selalu rujuk pada teks asli regulasi terkait.