PBG untuk Rumah Sakit: Persyaratan, Prosedur dan Komponen Biayanya
Rumah sakit yang akan dibangun, diperluas, direnovasi, atau mengalami perubahan fungsi wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan yang berlaku. PBG menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi standar teknis, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung beserta perubahannya […]
PBG untuk Rumah Sakit: Persyaratan, Prosedur dan Komponen Biayanya Read More »