IzinTambang Pro – Konsultan Perizinan Tambang Indonesia
📞 +62 812-3456-7890  |  ✉ info@izintambangpro.id
Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WIB  |  Konsultasi Gratis →
✦ Terpercaya Sejak 2010

Urus Izin Tambang Lebih Mudah, Cepat, dan Terjamin

Konsultan perizinan tambang berpengalaman untuk IUP, IUPK, IPP, dan semua dokumen pertambangan sesuai regulasi terbaru Indonesia.

Dapatkan Estimasi Gratis

🔒 Data Anda aman dan terjaga kerahasiaannya

500+
Izin Berhasil Diterbitkan
14+
Tahun Pengalaman
34
Provinsi Terlayani
98%
Tingkat Keberhasilan

Solusi Lengkap Perizinan Pertambangan

Kami menangani semua aspek perizinan tambang dari awal hingga terbit, dengan tim ahli berpengalaman di bidang hukum dan teknis pertambangan.

IUP Eksplorasi

Pengurusan Izin Usaha Pertambangan eksplorasi untuk komoditas mineral logam, batubara, dan batuan di seluruh Indonesia.

Mineral & Batubara

IUP Operasi Produksi

Pengurusan izin operasi produksi termasuk konstruksi dan penambangan sesuai regulasi Kementerian ESDM dan pemerintah daerah.

Operasional

Dokumen RKAB & CNC

Penyusunan dan pengurusan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) serta sertifikat Clear and Clean (CNC).

Administrasi

Izin Lingkungan Tambang

Pengurusan AMDAL, UKL-UPL, dan dokumen lingkungan hidup lainnya sesuai persyaratan peraturan lingkungan terbaru.

Lingkungan

IUPK & Izin Khusus

Pengurusan Izin Usaha Pertambangan Khusus pada wilayah pencadangan negara dan wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Wilayah Khusus

Perpanjangan & Perubahan Izin

Pengurusan perpanjangan, perubahan wilayah, peningkatan tahap, dan pemutakhiran data izin tambang yang sudah ada.

Update Izin

Proses Sederhana, Hasil Pasti

5 langkah mudah bersama tim kami hingga izin tambang Anda terbit resmi.

1

Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan dan jenis izin yang diperlukan secara gratis

2

Analisis Dokumen

Identifikasi kelengkapan dan evaluasi dokumen yang dimiliki

3

Penyusunan Berkas

Persiapan dan penyusunan seluruh dokumen perizinan

4

Proses Pengajuan

Pengajuan resmi ke instansi dan pemantauan progres

5

Izin Terbit

Izin resmi diterima dan diserahkan lengkap kepada klien

14+
Tahun Melayani Industri Pertambangan Indonesia
  • Terdaftar di Kementerian ESDM RI
  • Anggota IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia)
  • Bermitra dengan 40+ firma hukum pertambangan
  • Tim berpengalaman mantan pejabat ESDM
  • Garansi proses sesuai regulasi terbaru
  • Layanan di 34 provinsi Indonesia

Ahli Perizinan yang Benar-Benar Memahami Industri

  • Proses Lebih Cepat

    Jaringan luas dengan instansi terkait mempercepat proses perizinan hingga 40% dibanding mengurus sendiri.

  • 🛡️

    Jaminan Legalitas Penuh

    Semua dokumen dikerjakan oleh tim ahli hukum dan teknis bersertifikat dengan standar regulasi terkini.

  • 📊

    Laporan Transparan

    Update progres real-time setiap tahap proses melalui dashboard klien dan laporan berkala via WhatsApp.

  • 🤝

    Pendampingan Purna Jual

    Dukungan konsultasi tetap tersedia setelah izin terbit untuk memastikan kepatuhan operasional.

Dipercaya Ratusan Perusahaan Tambang

★★★★★

Proses IUP Operasi Produksi kami selesai dalam 4 bulan. Jauh lebih cepat dari estimasi kami sebelumnya. Tim mereka sangat responsif dan profesional dalam setiap tahap.

BW
Budi Wicaksono
Direktur Utama, PT Mineral Nusantara
★★★★★

Kami sudah dua kali mengurus RKAB dan perpanjangan IUP melalui IzinTambang Pro. Sangat rekomendasi — tidak ada hambatan, semua dokumen lengkap dan tepat waktu.

SR
Sari Rahayu
Legal Manager, PT Batubara Borneo
★★★★★

Konsultasi gratis awal sudah sangat informatif. Mereka benar-benar memahami kondisi lapangan dan tantangan regulasi yang kami hadapi di Sulawesi. Hasil kerja luar biasa.

AM
Ahmad Makmur
Pemilik, CV Tambang Sulawesi

Siap Memulai Proses Perizinan Tambang Anda?

Konsultasi pertama gratis — tim kami siap membantu dalam 1×24 jam.

Hubungi via WhatsApp →

FAQ Perizinan Tambang

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus IUP?+
Durasi pengurusan IUP bervariasi tergantung jenis izin dan kelengkapan dokumen. Umumnya IUP Eksplorasi membutuhkan 2–4 bulan, sedangkan IUP Operasi Produksi 4–8 bulan. Dengan jaringan kami, proses dapat dipercepat secara signifikan.
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan oleh klien?+
Dokumen dasar yang diperlukan antara lain: akta pendirian perusahaan dan perubahannya, NPWP, SIUP/NIB, laporan keuangan, peta wilayah yang dimohon, serta dokumen teknis lainnya. Tim kami akan memberikan daftar lengkap setelah konsultasi awal.
Apakah layanan tersedia untuk perusahaan di luar Jawa?+
Ya, kami melayani seluruh 34 provinsi di Indonesia. Kami memiliki jaringan mitra lokal di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, Papua, dan wilayah lainnya untuk memastikan kelancaran proses di daerah.
Bagaimana sistem biaya dan pembayaran jasa konsultasi?+
Biaya jasa ditentukan berdasarkan jenis izin, kompleksitas kasus, dan wilayah. Konsultasi awal sepenuhnya gratis. Kami menggunakan sistem pembayaran bertahap yang transparan dengan rincian biaya tertulis di awal perjanjian.
Apakah ada garansi jika izin tidak berhasil terbit?+
Kami memberikan garansi uang kembali untuk biaya jasa (bukan biaya resmi pemerintah) jika proses terhambat akibat kelalaian tim kami. Tingkat keberhasilan kami saat ini mencapai 98% dari total pengajuan.