Urus PBG & SLF Lebih Mudah, Cepat & Tanpa Ribet
Kami hadir untuk membantu Anda mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan proses yang transparan, legal, dan tepat waktu.
Solusi Lengkap Perizinan Bangunan
Dari konsultasi awal hingga dokumen terbit, kami menangani semuanya dengan profesional dan transparan.
Pengurusan PBG
Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB untuk bangunan baru maupun renovasi sesuai regulasi terbaru PP No. 16/2021.
- Konsultasi teknis dan regulasi
- Penyiapan dokumen persyaratan
- Pendampingan proses online/offline
- Monitoring status pengajuan
- Garansi dokumen terbit
Pengurusan SLF
Sertifikat Laik Fungsi adalah bukti bahwa bangunan Anda telah memenuhi syarat teknis dan layak untuk dihuni atau dioperasikan.
- Pemeriksaan teknis bangunan
- Penyusunan laporan laik fungsi
- Koordinasi dengan dinas terkait
- Pengurusan hingga SLF terbit
- Berlaku untuk rumah & komersial
Perpanjangan SLF
SLF memiliki masa berlaku 5 tahun (hunian) dan 20 tahun (non-hunian). Kami bantu perpanjangan sebelum habis masa berlakunya.
- Evaluasi kondisi bangunan terkini
- Pembaruan dokumen teknis
- Proses perpanjangan efisien
- Notifikasi masa berlaku
PBG + SLF Paket Hemat
Dapatkan pengurusan PBG dan SLF sekaligus dengan harga paket yang lebih efisien dan proses yang terintegrasi.
- Satu tim, satu proses terpadu
- Harga lebih hemat hingga 20%
- Timeline lebih efisien
- Laporan progres berkala
Konsultasi Teknis
Bingung dengan regulasi terbaru? Tim ahli kami siap membantu menganalisis kebutuhan perizinan bangunan Anda secara menyeluruh.
- Analisis kebutuhan perizinan
- Review dokumen eksisting
- Rekomendasi solusi teknis
- Konsultasi via WhatsApp/Zoom
Bangunan Komersial
Spesialis pengurusan perizinan untuk ruko, gudang, perkantoran, hotel, rumah sakit, dan bangunan komersial lainnya.
- Pengalaman berbagai jenis gedung
- Tim multi-disiplin
- Koordinasi dinas satu atap
- Pendampingan hingga selesai
Proses Mudah, Hanya 5 Langkah
Kami menyederhanakan proses yang rumit agar Anda bisa fokus pada bisnis dan hunian Anda.
Konsultasi Gratis
Hubungi kami via WhatsApp atau isi form. Kami analisis kebutuhan Anda tanpa biaya.
Pengumpulan Dokumen
Kami beri checklist dokumen lengkap. Anda kirim, kami yang verifikasi dan proses.
Penyiapan Berkas
Tim kami menyiapkan, melengkapi, dan memastikan semua dokumen sesuai syarat dinas.
Pengajuan ke Dinas
Kami ajukan ke dinas terkait dan pantau progres secara aktif hingga selesai.
Dokumen Terbit & Serah Terima
PBG/SLF resmi terbit dan kami serahkan langsung kepada Anda beserta laporan lengkap.
Mengapa Memilih Kami?
-
Proses Transparan & Cepat
Anda mendapat laporan progres berkala. Tidak ada biaya tersembunyi, semua tertuang jelas di perjanjian kerja sama.
-
Tim Ahli Berpengalaman
Didukung arsitek, insinyur sipil, dan konsultan hukum berpengalaman di bidang perizinan bangunan selama lebih dari 9 tahun.
-
Garansi Dokumen Terbit
Kami berkomitmen penuh. Jika dokumen tidak terbit sesuai perjanjian, biaya dikembalikan atau kami lanjutkan tanpa biaya tambahan.
-
Jangkauan Seluruh Indonesia
Sudah menangani proyek di 50+ kota dari Sabang sampai Merauke. Jaringan koordinator daerah kami yang luas mempercepat proses.
Track Record Kami
Kepercayaan klien adalah prioritas utama kami
Garansi Tertulis: Kami berikan jaminan kepastian proses dengan perjanjian legal yang mengikat.
Kata Klien Kami
Lebih dari 500 klien telah mempercayakan urusan perizinan bangunan mereka kepada kami.
“Proses PBG ruko saya di Jakarta Selatan selesai hanya dalam 6 minggu. Tim sangat responsif dan selalu update progres. Sangat recommended!”
“Sudah 2x menggunakan jasa ini untuk SLF dan perpanjangan SLF. Prosesnya mudah, tidak perlu repot bolak-balik dinas. Biaya juga transparan.”
“Gedung kantor 8 lantai kami berhasil dapat SLF dalam waktu 3 bulan. Luar biasa cepat mengingat dokumen yang dibutuhkan sangat banyak.”
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Siap Urus PBG & SLF Anda?
Jangan tunda lagi. Konsultasi gratis dengan tim ahli kami hari ini dan dapatkan estimasi biaya & waktu yang akurat.