Jasa Penyusunan Studi Kelayakan (Feasibility Study) Bisnis, Investasi & Proyek
Kami membantu pelaku usaha, korporasi, dan instansi menyusun dokumen studi kelayakan yang terukur dan kredibel untuk kebutuhan investasi, pengajuan pembiayaan, hingga proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Studi Kelayakan Mengacu pada Standar & Regulasi Nasional
Penyusunan studi kelayakan tidak dilakukan sembarangan, sejumlah proyek dan skema pembiayaan mensyaratkan dokumen FS yang disusun sesuai pedoman resmi.
UU 25/2007
Undang-Undang Penanaman Modal, menjadi acuan umum kajian kelayakan dalam perencanaan investasi berskala tertentu.
Perpres 38/2015
Mengatur kewajiban penyusunan pra-studi dan studi kelayakan penuh untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pedoman Investasi BUMN
Ketentuan tata kelola investasi BUMN mensyaratkan FS sebagai dokumen wajib sebelum persetujuan ekspansi atau proyek baru.
Pedoman Kredit Perbankan (OJK)
Lembaga keuangan umumnya mensyaratkan dokumen FS sebagai bagian dari analisis kelayakan pengajuan kredit korporasi dan proyek.
Tipe Studi Kelayakan Sesuai Kebutuhan Anda
Setiap tipe proyek memiliki kedalaman analisis dan cakupan proyeksi yang berbeda, disesuaikan dengan tujuan penggunaan dokumen.
FS Bisnis & Investasi Swasta
- Analisis pasar dan kompetitor
- Proyeksi arus kas dan titik impas (BEP)
- Analisis risiko dasar dan asumsi operasional
FS Proyek Infrastruktur & KPBU
- Pra-FS dan FS penuh sesuai Perpres 38/2015
- Analisis Value for Money (VfM)
- Skema pembagian risiko dan kajian sosial-lingkungan
FS Pengajuan Kredit & Pembiayaan
- Analisis kelayakan sesuai standar kredit perbankan
- Proyeksi Debt Service Coverage Ratio (DSCR)
- Analisis sensitivitas dan skenario stres
FS Ekspansi BUMN & Sektor Publik
- Kajian sesuai prinsip good corporate governance
- Analisis multi-kriteria dan keterlibatan pemangku kepentingan
- Dokumentasi pendukung untuk persetujuan komisaris/pemegang saham
Proses Penyusunan Studi Kelayakan
Kami mendampingi setiap tahapan penyusunan FS secara terstruktur, dari riset awal hingga dokumen siap dipresentasikan.
Konsultasi & Analisis Awal
Identifikasi tujuan FS, tipe proyek, dan cakupan analisis yang dibutuhkan pemangku kepentingan.
Pengumpulan Data & Riset
Riset pasar, teknis, lokasi, serta pengumpulan data keuangan dan operasional yang relevan.
Penyusunan Dokumen FS
Penulisan analisis pasar, teknis, keuangan, hukum, serta proyeksi dan skenario risiko.
Review & Presentasi
Finalisasi dokumen dan pendampingan presentasi kepada manajemen, investor, atau lembaga pembiayaan.
Data & Dokumen yang Diperlukan
Untuk menyusun FS yang akurat, kami membutuhkan sejumlah data dan dokumen pendukung berikut dari klien.
Profil Bisnis/Proyek
Gambaran umum usaha, tujuan proyek, dan lingkup rencana pengembangan.
Data Pasar & Kompetitor
Informasi target pasar, tren permintaan, dan pemain sejenis di industri terkait.
Rencana Teknis & Lokasi
Spesifikasi teknis, kebutuhan lahan, dan kelayakan lokasi proyek.
Data Keuangan Historis
Laporan keuangan (bila usaha sudah berjalan) sebagai dasar proyeksi.
Skema Pembiayaan
Rencana sumber dana, struktur modal, dan kebutuhan investasi.
Legalitas Badan Usaha
Akta pendirian, NIB, dan dokumen legalitas lain yang relevan.
Dokumen Lingkungan
AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL bila proyek berpotensi berdampak lingkungan.
Data SDM & Organisasi
Struktur organisasi dan kebutuhan tenaga kerja untuk proyeksi biaya operasional.
Target Penggunaan Dokumen
Tujuan akhir FS internal, pengajuan kredit, investor, atau KPBU.
Mengapa Memilih iConsultan?
Kami memastikan dokumen studi kelayakan Anda kredibel, terukur, dan siap digunakan untuk pengambilan keputusan.
Berpengalaman 5 Tahun
Menangani lebih dari 120 klien dari berbagai skala usaha dan sektor industri.
Sesuai Standar Terkini
Metodologi mengacu pada pedoman Bappenas, OJK, dan ketentuan KPBU yang berlaku.
Pendampingan Menyeluruh
Dari riset awal, penyusunan dokumen, hingga presentasi ke investor atau lembaga pembiayaan.
Biaya Transparan
Estimasi biaya disampaikan di awal tanpa biaya tersembunyi, disesuaikan skala proyek.
Melayani Seluruh Indonesia
Pengalaman menangani proyek dari berbagai daerah, langsung maupun koordinasi daring.
Analisis Berbasis Data
Proyeksi dan rekomendasi disusun berdasarkan data pasar dan keuangan yang terverifikasi.
Siap Menyusun Studi Kelayakan Proyek Anda?
Diskusikan kebutuhan FS Anda bersama tim konsultan iConsultan, konsultasi awal tidak dipungut biaya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Informasi seputar jasa penyusunan studi kelayakan yang kerap ditanyakan calon klien.
Studi kelayakan adalah dokumen analisis yang menilai apakah suatu rencana bisnis atau proyek layak dijalankan, dilihat dari aspek pasar, teknis, keuangan, hukum, dan risiko. Dokumen ini menjadi dasar pengambilan keputusan bagi pemilik usaha, investor, atau lembaga pembiayaan.
Business plan berfokus pada rencana operasional dan strategi menjalankan usaha, sedangkan feasibility study menguji kelayakan rencana tersebut secara objektif sebelum dijalankan. FS biasanya disusun lebih awal untuk menentukan apakah suatu ide layak diteruskan menjadi rencana bisnis.
Klien umumnya perlu menyiapkan profil bisnis/proyek, data pasar, rencana teknis dan lokasi, data keuangan historis (jika ada), skema pembiayaan, serta dokumen legalitas badan usaha. Kelengkapan data ini menentukan detail dan akurasi hasil analisis.
Durasi bervariasi tergantung kompleksitas proyek dan kelengkapan data yang tersedia. Untuk FS bisnis skala menengah umumnya membutuhkan 3–6 minggu, sedangkan FS proyek infrastruktur atau KPBU dapat memakan waktu 2–4 bulan.
Untuk pengajuan kredit korporasi atau pembiayaan proyek dengan nilai tertentu, sebagian besar bank dan lembaga keuangan mensyaratkan dokumen FS sebagai bagian dari analisis kelayakan kredit, terutama untuk menilai kemampuan proyek menghasilkan arus kas yang memadai.
FS untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah kajian kelayakan yang disusun sesuai Perpres No. 38 Tahun 2015, mencakup analisis teknis, finansial, hukum, serta Value for Money, yang menjadi syarat sebelum proyek ditawarkan kepada badan usaha pelaksana.
Penentuan tipe FS bergantung pada skala proyek, tujuan penggunaan dokumen (internal, kredit, investor, atau KPBU), serta pihak yang akan mengevaluasi dokumen tersebut. Tim kami akan membantu menganalisis kebutuhan ini pada tahap konsultasi awal.
Ya, FS disarankan ditinjau ulang setiap 2–3 tahun atau ketika terjadi perubahan signifikan pada asumsi pasar, biaya, maupun skema pembiayaan, agar dokumen tetap relevan digunakan sebagai dasar keputusan investasi.
Mulai Konsultasi Gratis Hari Ini
Isi formulir di bawah ini atau hubungi tim kami langsung. Konsultasi pertama tidak dipungut biaya.