Redaksi IConsultan

Tim Editorial iConsultan merupakan tim yang berkolaborasi dengan konsultan profesional di bidang legalitas usaha, lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta sistem manajemen. Setiap artikel melalui proses riset, verifikasi regulasi, dan penyuntingan untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, terpercaya, serta sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah. Komitmen kami adalah membantu pelaku usaha memahami kewajiban regulasi dan mengambil keputusan bisnis secara tepat.

amdal pabruk kimia

Industri Kimia: Syarat, Tahapan, dan Biaya Terbaru

AMDAL industri kimia menjadi salah satu persyaratan penting bagi perusahaan yang berencana membangun pabrik atau fasilitas kimia dengan potensi dampak besar terhadap lingkungan. Melalui kajian ini, pemerintah dapat menilai kelayakan lingkungan sebelum menerbitkan Persetujuan Lingkungan sebagai bagian dari proses perizinan berusaha. Kegiatan industri kimia memiliki berbagai risiko lingkungan. Proses produksi dapat menghasilkan emisi udara, air

Industri Kimia: Syarat, Tahapan, dan Biaya Terbaru Read More »

amdal untuk Pabrik

AMDAL untuk Pabrik Manufaktur: Syarat, Tahapan, dan Estimasi Biaya

Kewajiban penyusunan AMDAL bagi pabrik manufaktur ditentukan oleh terpenuhinya kriteria tertentu, yaitu jenis industri, kapasitas produksi, lokasi, serta potensi dampak terhadap lingkungan hidup. Tidak seluruh kegiatan manufaktur secara otomatis wajib AMDAL, karena terdapat mekanisme penapisan yang mengacu pada Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021, sehingga sebagian kegiatan dapat dikenakan UKL-UPL atau SPPL sesuai hasil penapisan

AMDAL untuk Pabrik Manufaktur: Syarat, Tahapan, dan Estimasi Biaya Read More »

Sanksi Pidana pertambangan

Sanksi Pidana Pertambangan Ilegal dan Ancaman Hukumannya

Pertambangan ilegal di Indonesia dapat berujung pada sanksi pidana berupa penjara maksimal 5 tahun, denda hingga Rp 100 miliar, penyitaan hasil tambang dan alat berat, hingga pencabutan hak tertentu sesuai Pasal 158-161 UU No. 3 Tahun 2020.  Berdasarkan pengalaman kami dalam menelaah berbagai regulasi dan putusan perkara pertambangan, sebagian besar pelanggaran terjadi bukan hanya karena

Sanksi Pidana Pertambangan Ilegal dan Ancaman Hukumannya Read More »

Penyebab Izin Tambang Dicabut Perizinanya

Penyebab Izin Tambang Dicabut Perizinanya

Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dicabut oleh pemerintah apabila pemegang izin tidak memenuhi kewajiban administratif, teknis, lingkungan, maupun finansial sesuai ketentuan yang berlaku.  Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga melakukan evaluasi nasional terhadap ribuan izin pertambangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola sektor minerba.  Berdasarkan pengalaman tim Iconsultan mendampingi berbagai proses perizinan pertambangan, pencabutan

Penyebab Izin Tambang Dicabut Perizinanya Read More »

Cara Mengubah Data IUP Jika Terjadi Perubahan Direksi

Cara Mengubah Data IUP Jika Terjadi Perubahan Direksi

Perubahan direksi pada perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus segera diikuti dengan penyesuaian data perizinan. Proses ini dimulai dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pembuatan akta notaris, pencatatan perubahan perseroan, hingga pemutakhiran data IUP. Seluruh dokumen perusahaan wajib konsisten dengan data yang tercatat dalam sistem pertambangan. Pemeriksaan juga harus memastikan tidak terdapat permasalahan

Cara Mengubah Data IUP Jika Terjadi Perubahan Direksi Read More »

Cara Mengalihkan IUP Dari Satu Perusahaan kepada Perusahaan Lain

Cara Mengalihkan IUP Dari Satu Perusahaan kepada Perusahaan Lain

Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan lain tidak dapat dilakukan melalui transaksi privat semata. Pemegang IUP dilarang memindahtangankan IUP tanpa persetujuan Menteri. Persetujuan diberikan setelah pemegang izin memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial. Pihak penerima juga harus menyerahkan dokumen yang membuktikan kapasitasnya. Proses ini berbeda dari penjualan saham perusahaan pemegang IUP. Perbedaan tersebut

Cara Mengalihkan IUP Dari Satu Perusahaan kepada Perusahaan Lain Read More »

prosedur pengurusan izin limbah B3

Prosedur Mengurus Persetujuan Teknis Limbah B3

Cara Mengurus Persetujuan Teknis Limbah B3 Persetujuan Teknis Limbah B3 harus disesuaikan dengan kegiatan pengelolaan yang dilakukan perusahaan. Untuk penyimpanan, mekanismenya berbeda dari pengolahan, pemanfaatan, dan penimbunan. Penyimpanan bagi kegiatan wajib AMDAL atau UKL-UPL menggunakan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 yang dimuat dalam Persetujuan Lingkungan. Sementara itu, Persetujuan Teknis PLB3 secara khusus mencakup kegiatan pengumpulan,

Prosedur Mengurus Persetujuan Teknis Limbah B3 Read More »

Konsultan Pertambangan

Konsultan Pertambangan: Peran, Ruang Lingkup, Biaya, dan Cara Memilih yang Tepat

Konsultan pertambangan membantu perusahaan mengendalikan aspek teknis, perizinan, kepatuhan, dan risiko operasional. Perannya penting karena kegiatan pertambangan melibatkan banyak tahapan dan kewajiban. Regulasi pertambangan juga terus berkembang mengikuti kebijakan pemerintah. PP Nomor 96 Tahun 2021 mengatur perizinan, RKAB, pengangkutan, penjualan, reklamasi, hingga sanksi administratif. Regulasi tersebut telah diubah melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 dan

Konsultan Pertambangan: Peran, Ruang Lingkup, Biaya, dan Cara Memilih yang Tepat Read More »

UKL - UPL Tambang

UKL – UPL Tambang: Syarat, Proses, Biaya, Contoh, dan Cara Menyusunnya

UKL-UPL tambang merupakan dokumen lingkungan untuk kegiatan pertambangan yang berdasarkan hasil penapisan masuk kategori wajib UKL-UPL, bukan otomatis semua kegiatan tambang; dalam praktik kami, bagian tersulit justru memastikan dokumen benar-benar mengikuti rencana bukaan lahan, metode penambangan, neraca material, pengelolaan air tambang, Limbah B3, fasilitas pengolahan, jalan angkut, hingga reklamasi.  Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021

UKL – UPL Tambang: Syarat, Proses, Biaya, Contoh, dan Cara Menyusunnya Read More »

UKL-UPL Proyek Konstruksi: Syarat, Proses, Estimasi Biaya dan Waktunya

UKL-UPL Proyek Konstruksi: Syarat, Proses, Estimasi Biaya dan Waktunya

UKL-UPL proyek konstruksi diperlukan ketika kegiatan pembangunan berdasarkan jenis, skala, kapasitas, dan lokasinya masuk kategori wajib UKL-UPL, bukan otomatis hanya karena proyek tersebut merupakan konstruksi; dalam praktik yang kami temui, persoalan justru sering muncul ketika dokumen lingkungan dibuat setelah desain proyek sudah terlanjur berubah, padahal Permen LHK Nomor 4 Tahun 2021 secara spesifik mencantumkan berbagai

UKL-UPL Proyek Konstruksi: Syarat, Proses, Estimasi Biaya dan Waktunya Read More »