Jasa Retainer Lawyer | iConsultan
Layanan Hukum Berkelanjutan untuk Perusahaan

Jasa Retainer Lawyer untuk Kepastian Hukum Bisnis Anda

Dapatkan pendampingan hukum profesional secara berkelanjutan tanpa perlu membangun tim hukum internal. Tim penasihat hukum kami siap membantu kapan pun perusahaan Anda membutuhkan.

0+
KLIEN TERLAYANI
00
TAHUN PENGALAMAN
Jasa Retainer Lawyer iConsultan
Layanan Retainer Lawyer ID / 002
0+
KLIEN PERUSAHAAN
00
TAHUN PENGALAMAN
24/7
SIAP DIHUBUNGI
0%
KERAHASIAAN TERJAGA
Apa Itu Retainer Lawyer

Penasihat Hukum Tetap, Tanpa Beban Tim Internal

Jasa Retainer Lawyer adalah layanan pendampingan hukum berkelanjutan yang memberikan perusahaan Anda akses langsung ke tim advokat dan konsultan hukum profesional, dengan skema kerja sama bulanan atau tahunan.

Melalui layanan ini, perusahaan tidak perlu merekrut tim hukum internal secara penuh waktu, namun tetap memiliki kepastian bahwa setiap kebutuhan hukum. Mulai dari kontrak, perizinan, hingga kepatuhan regulasi ditangani oleh tenaga profesional yang memahami bisnis Anda secara mendalam.

“Solusi efisien bagi perusahaan yang ingin memiliki kepastian hukum tanpa menambah beban struktur organisasi.”

Keuntungan

Mengapa Perusahaan Memilih Layanan Retainer

Kerja sama retainer memberikan efisiensi biaya sekaligus kepastian hukum yang konsisten bagi operasional bisnis Anda.

01

Akses Konsultasi Kapan Saja

Tim kami siap dihubungi untuk konsultasi hukum rutin maupun isu mendesak yang membutuhkan respons cepat.

02

Efisiensi Biaya Operasional

Biaya kerja sama retainer jauh lebih efisien dibandingkan membangun dan menggaji tim hukum internal penuh waktu.

03

Pendampingan Kontrak & Perjanjian

Setiap dokumen kontrak, nota kesepahaman, dan perjanjian kerja sama ditinjau langsung oleh konsultan hukum berpengalaman.

04

Pembaruan Regulasi Terkini

Perusahaan senantiasa mendapat informasi dan pendampingan atas perubahan regulasi yang relevan dengan bisnis Anda.

05

Kerahasiaan & Kepercayaan

Hubungan kerja sama jangka panjang membangun pemahaman mendalam atas bisnis Anda dengan kerahasiaan yang terjaga penuh.

06

Pendampingan Perizinan & Sengketa

Mencakup pendampingan perizinan usaha, pendapat hukum, uji tuntas, hingga penanganan sengketa hukum ringan.

Proses Kerja

Cara Memulai Kerja Sama Retainer

Proses kerja sama yang sederhana dan transparan, dirancang agar perusahaan Anda cepat mendapatkan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

01

Konsultasi Awal

Diskusi kebutuhan hukum dan skala bisnis perusahaan Anda bersama tim konsultan kami.

02

Penyusunan Paket

Kami menyusun ruang lingkup dan skema retainer yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

03

Penandatanganan Perjanjian

Kesepakatan lingkup layanan, durasi, dan mekanisme kerja sama dituangkan secara tertulis.

04

Pendampingan Berkelanjutan

Tim kami mulai mendampingi kebutuhan hukum perusahaan Anda secara rutin dan berkelanjutan.

Profil Tim

Konsultan yang Akan Mendampingi Anda

Layanan retainer Anda akan ditangani oleh konsultan dengan spesialisasi berbeda, sehingga setiap kebutuhan hukum perusahaan dapat ditangani secara menyeluruh.

Fauzan Ramadhan, S.H.
Hukum Perizinan & Litigasi

Fauzan Ramadhan, S.H.

Advokat dan konsultan yang menangani kebutuhan perizinan, kepatuhan hukum, serta litigasi perusahaan. Telah mendampingi klien seperti PT Alita, Fujitec, Green SM, dan Atalian.

Tubagus M. Irham, S.T., S.H.
Lingkungan & Kekayaan Intelektual

Tubagus M. Irham, S.T., S.H.

Ahli AMDAL/UKL-UPL, Andalalin, perizinan BPOM, dan sertifikasi Halal sejak 2014. Registered IP Consultant dengan pengalaman di Trademark2u Malaysia dan Biro Oktroi Roosseno.

Silvia Muchtavia, S.H.
Analisis Dampak Lingkungan

Silvia Muchtavia, S.H.

Konsultan AMDAL berpengalaman dalam regulasi lingkungan dan penyusunan dokumen AMDAL, membantu klien menjalankan proyek yang berkelanjutan dan sesuai ketentuan hukum.

Ratu Siti Hanna Fauzia, S.S.
Persetujuan Teknis Lingkungan

Ratu Siti Hanna Fauzia, S.S.

Berlatar belakang Universitas Indonesia dengan pelatihan Persetujuan Teknis air limbah dari ITB. Berpengalaman menyusun RKL, RPL, dan dokumen pendukung AMDAL lainnya.

Alta Megaredita, S.PWK
Pemetaan & GIS

Alta Megaredita, S.PWK

Spesialis pemetaan, survei, dan analisis GIS. Pernah menjadi Analis GIS di BPN, menangani topologi bidang tanah dan kajian dampak sosial-lingkungan proyek pembangunan.

Pertanyaan Umum

Tanya Jawab Seputar Jasa Retainer Lawyer

Beberapa hal yang paling sering ditanyakan sebelum perusahaan memulai kerja sama retainer dengan kami.

01Apa itu jasa retainer lawyer? +
Retainer lawyer adalah layanan pendampingan hukum berkelanjutan dengan skema kerja sama bulanan atau tahunan, memberikan perusahaan akses langsung ke konsultan hukum profesional tanpa perlu membentuk tim hukum internal.
02Siapa yang membutuhkan layanan ini? +
Layanan ini sesuai untuk perusahaan berskala kecil, menengah, maupun besar yang membutuhkan pendampingan hukum secara rutin, namun belum memerlukan atau belum siap membentuk tim hukum internal penuh waktu.
03Berapa lama durasi kontrak retainer? +
Durasi kerja sama bersifat fleksibel, dapat disesuaikan mulai dari skema bulanan hingga tahunan, sesuai kebutuhan dan skala operasional perusahaan Anda.
04Apa saja yang termasuk dalam layanan retainer? +
Layanan mencakup konsultasi hukum rutin, peninjauan dan penyusunan kontrak, pendampingan perizinan usaha, pendapat hukum, uji tuntas, hingga pendampingan sengketa hukum ringan.
05Bagaimana cara memulai kerja sama retainer? +
Anda dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, telepon, atau email untuk sesi konsultasi awal, di mana tim kami akan memahami kebutuhan Anda dan menyusun paket retainer yang sesuai.

Siap Mempercayakan Kepastian Hukum Bisnis Anda?

Diskusikan kebutuhan retainer lawyer perusahaan Anda bersama tim konsultan kami dan dapatkan pendampingan hukum yang tepat.