Prosedur Menambah Layanan Baru pada Izin Rumah Sakit Beserta Persyaratannya
Menambah layanan baru pada izin rumah sakit tidak cukup hanya dengan membuka unit pelayanan baru, tetapi harus melalui perubahan izin operasional dengan memenuhi persyaratan lokasi, sarana dan prasarana, peralatan kesehatan, serta sumber daya manusia kesehatan (SDMK) sesuai Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Rumah Sakit. Berdasarkan pengalaman Kami mendampingi berbagai rumah sakit dalam pengembangan
Prosedur Menambah Layanan Baru pada Izin Rumah Sakit Beserta Persyaratannya Read More »